Minggu, 31 Januari 2010
Sabtu, 30 Januari 2010
Jumat, 29 Januari 2010
Kamis, 28 Januari 2010
Selasa, 19 Januari 2010
Memiliki ijin usaha
- Kami ini sudah lama berusaha sejak 1982 sampai sekarang dan kami sudah punya tempat usaha,sekalipun tempat usahaku kecil takmasalah yang peting kami bisa mandiri ini semua berkat dari tempat kami menggembangkan kegiatanku yaitu kerajinan ukir ukiran.Kegiatanku ini kuberi nama SANGGAR UKIR KUDU.Hasil kerajinanku sudah banyak yang memanfa'atkan mulai dari perorangan sampai perusahaan,kami siap kerja sama denga siapapun yang penting saling untung.Untuk mendapatkan kesempatan yang lebih baik lagi teryata usaha itu harus terdaptar atau punya ijin resmi dari pemerintah,sekalipun usahaku sudah banyak yang kenal dan memanfa'atkan hasil kerajinanku teryata itu masih belum cukup.Kegiatanku yang kutekuni dan terbukti bisa menghasilkan uang untuk kebutuhan hidupku dan sekaligus bisa juga membatu mengurangi pengangguran karna banyak pemuda yang mengikuti jejakku.Agar usahaku maju dan berkembang kami butuh pengakuan dan perijinan dari pemerintah semoga dengan perijinan kedepanya lebih baik.Ternyata mengurus perijinan itu mudah dan tak ada kesulitan sama sekali.yang penting kita sudah punya usaha salah satu saratnya.Pertama kita mintak surat keteranga domisili usaha dari kelurahan dimana kita usaha kedua kita ngurus NPWPdi kantor perpajakan terdekat, sarat saratya ngurus bawa surat domisili usaha dan kopi KTPsudah cukup biasanya gak sampai seharian kita sudah punya NPWP teryata manfa'atya bayak sekali untuk jadi pengusaha semua ini gratis keterangan selanjutnya bisa anda klik info perpajakan.Setelah kita punya NPWPkita kekantor perijinan daerah setempat disana mintaklah pormulir kemudian kita isi seandainya tak bisa mintalah pada petugas mengisinya disitu membutuhkan beberapa matrai seharga6000 kurang lebih 6lembar kemudian kita mintakan setempel dan tanda tangan kepala desa dimana kita tinggal,setelah itu kita serahkan pada petugas biasanya kalau perlu disurpai injin yang kita ajukan 1sampai2minggu perijinan siap diberikan sebaiknya kalau pembaca minat ngurus perjinan uruslah sendiri apa bila butuh bantuan kami hubungi kami maaf bukanya kami mengurui tapi sekedar ngasi infomasi.Untuk keperluan usaha NPWP/ SIUP/TDI/TDP/,Dengan adanya perijinan tersebut diatas kita siap mengebangkan usaha yang kita tekuni selama ini apapun usahanya perlu mengurus perijinan,selamat mengurusnya.
Langganan:
Komentar (Atom)